
Pimpinan Persatuan Islam (PERSIS) Terbitkan Edaran Khusus Gerhana Bulan Total
Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS), umat Islam diimbau untuk bersiap menyambut fenomena alam Gerhana Bulan Total (GBT) yang akan terjadi pada hari Senin, 8 September 2025. Surat edaran dengan nomor 2020/I.1-C.3/PP/2025 ini merujuk pada Almanak Persatuan Islam 1447 H dan perhitungan Dewan Hisab dan Rukyat Persatuan Islam.
Menurut surat tersebut, berikut adalah rincian waktu fenomena gerhana tersebut berdasarkan perhitungan PERSIS:
Awal Umbra (U1): 23:27:00 WIB
Awal Kontak Total (U2): 00:30:43 WIB
Puncak Gerhana (MX): 01:11:43 WIB
Akhir Kontak Total (U3): 01:52:43 WIB
Akhir Umbra (U4): 02:56:26 WIB
Sehubungan dengan kejadian tersebut, PERSIS mengimbau seluruh jam’ah dan simpatisannya, serta kaum muslimin pada umumnya, untuk melaksanakan Shalat Gerhana pada waktu yang telah ditentukan, sejalan dengan sunnah Rasulullah SAW. Untuk pelaksanaan shalat gerhana, Pimpinan Pusat PERSIS telah mengatur teknis pelaksanaannya sebagai berikut:
Waktu Takbir: Pukul 01:00 WIB.
Waktu Shalat Gerhana: Pukul 01:30 WIB, yang akan dilanjutkan dengan khutbah, pengumpulan, dan pembagian shadaqoh.
Catatan: Gerhana Bulan Total akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah Indonesia Bagian Tengah (WITA), waktu pelaksanaan ditambah satu jam, sedangkan untuk Indonesia Bagian Timur (WIT) ditambah dua jam dari waktu yang tertera.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Ketua Umum, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., serta Sekretaris Umum, Dr. H. Ihsan Muchlis, Lc., MA. Tembusan surat juga disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk seluruh jajaran jam’iyah PERSIS, Menteri Agama RI, Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kemenag RI, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Laporan: Firnas Muttaqin
Tinggalkan Komentar