Menu
Info Pesantren
Minggu, 28 Des 2025
  • Putra: Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 223 - Gempeng - Telp. +62741932 | Putri: Jl. Pattimura No. 185 - Pogar - Telp. +62742891 | email: pesantrenpersisbangil@gmail.com | Bangil | Pasuruan | 67153 | Jawa Timur
  • Putra: Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 223 - Gempeng - Telp. +62741932 | Putri: Jl. Pattimura No. 185 - Pogar - Telp. +62742891 | email: pesantrenpersisbangil@gmail.com | Bangil | Pasuruan | 67153 | Jawa Timur

PP PERSIS TERBITKAN EDARAN GERHANA

Terbit : Kamis, 28 Agustus 2025 - Kategori : Kegiatan

Pimpinan Persatuan Islam (PERSIS) Terbitkan Edaran Khusus Gerhana Bulan Total

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS), umat Islam diimbau untuk bersiap menyambut fenomena alam Gerhana Bulan Total (GBT) yang akan terjadi pada hari Senin, 8 September 2025. Surat edaran dengan nomor 2020/I.1-C.3/PP/2025 ini merujuk pada Almanak Persatuan Islam 1447 H dan perhitungan Dewan Hisab dan Rukyat Persatuan Islam.
Menurut surat tersebut, berikut adalah rincian waktu fenomena gerhana tersebut berdasarkan perhitungan PERSIS:

Awal Umbra (U1): 23:27:00 WIB

Awal Kontak Total (U2): 00:30:43 WIB

Puncak Gerhana (MX): 01:11:43 WIB

Akhir Kontak Total (U3): 01:52:43 WIB

Akhir Umbra (U4): 02:56:26 WIB

Sehubungan dengan kejadian tersebut, PERSIS mengimbau seluruh jam’ah dan simpatisannya, serta kaum muslimin pada umumnya, untuk melaksanakan Shalat Gerhana pada waktu yang telah ditentukan, sejalan dengan sunnah Rasulullah SAW. Untuk pelaksanaan shalat gerhana, Pimpinan Pusat PERSIS telah mengatur teknis pelaksanaannya sebagai berikut:

Waktu Takbir: Pukul 01:00 WIB.

Waktu Shalat Gerhana: Pukul 01:30 WIB, yang akan dilanjutkan dengan khutbah, pengumpulan, dan pembagian shadaqoh.

Catatan: Gerhana Bulan Total akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah Indonesia Bagian Tengah (WITA), waktu pelaksanaan ditambah satu jam, sedangkan untuk Indonesia Bagian Timur (WIT) ditambah dua jam dari waktu yang tertera.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Ketua Umum, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., serta Sekretaris Umum, Dr. H. Ihsan Muchlis, Lc., MA. Tembusan surat juga disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk seluruh jajaran jam’iyah PERSIS, Menteri Agama RI, Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kemenag RI, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Laporan: Firnas Muttaqin

Artikel Lainnya

Oleh : Humas Persis Bangil

UJIAN AKHIR PESANTREN

Oleh : Humas Persis Bangil

STUDY CLUB

Oleh : Humas Persis Bangil

JAGA KEBUGARAN DENGAN AEROBIK

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Flag Counter