Bangil – Sebagai salah satu perangkat untuk menilai ketuntasan belajar adalah dengan melakukan ujian. Di Pesantren Persis Bangil, setiap tahunnya santri kelas akhir diberi tugas untuk menyelesaikan penulisan makalah hukum. Tahun ini sebanyak 38 santri putra dan 64 santri putri telah menyelesaikan proses penyusunan makalah. Dimulai dari akhir Agustus hingga pertengahan Nopember seluruh makalah diselesaikan dan siap diujikan.
Tahun 2021 Ujian Majlis dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama santri diuji kompetensi berkaitan dengan Al Qur’an dengan berbagai disiplin pengetahuan yang terkait seperti Ilmu Tafsir, Ilmu Tajwid, Tafsir, dan Tahfidz. Tahap pertama ini, santri juga diuji dengan kemampuan Bahasa Arabnya, baik dari disiplin Ilmu Nahwu, Sharaf, Imla’, dan lainnya dari cabang Bahasa Arab.
Dalam waktu terpisah, yaitu tahap kedua, Ujian Majlis mengetengahkan materi Fiqh dengan cabang ilmu alatnya Mushthalah Hadits dan Ushul Fiqh. Serta santri mempertanggungjawabkan makalah hukum yang telah disusun sebelumnya. Tim Penguji tahun ini terbagi dalam 10 Tim. Terdiri dari 4 Tim Penguji di Putra dan 6 Tim Penguji di Putri. Masing-masing tim beranggotakan 2 orang guru yang berkompeten untuk menguji santri kelas 6.
Salah satu penguji senior, Ustadz Muhammad Triyono, mengapresiasi pelaksanaan Ujian Majlis dengan memberikan masukan berharga untuk peningkatan kualitas makalah yang disusun santri. Beliau mengharapkan bimbingan santri lebih ditingkatkan dan lebih awal agar karya tulis mereka semakin baik. #usdi
Tinggalkan Komentar