
Demisioner adalah keadaan ketika seseorang atau sebuah kepengurusan telah mengakhiri masa jabatan resminya, tetapi masih menjalankan tugas sementara sampai adanya pengganti yang definitif.
Secara sederhana, demisioner berarti “sudah berakhir masa jabatan, namun belum sepenuhnya lepas dari tanggung jawab karena menunggu serah terima kepada pengurus baru.”
Contohnya:
Dalam konteks organisasi, status demisioner biasanya menunjukkan:
Istilah ini sering dipakai dalam organisasi santri, kepanitiaan, kepengurusan masjid, pesantren, kampus, dan lembaga sosial lainnya.
Tinggalkan Komentar