Menu
Info Pesantren
Selasa, 20 Mei 2025
  • Putra: Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 223 - Gempeng - Telp. +62741932 | Putri: Jl. Pattimura No. 185 - Pogar - Telp. +62742891 | email: pesantrenpersisbangil@gmail.com | Bangil | Pasuruan | 67153 | Jawa Timur
  • Putra: Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 223 - Gempeng - Telp. +62741932 | Putri: Jl. Pattimura No. 185 - Pogar - Telp. +62742891 | email: pesantrenpersisbangil@gmail.com | Bangil | Pasuruan | 67153 | Jawa Timur

MUHADHARAH KUBRA

Terbit : Jumat, 11 Oktober 2024

Redaksi – ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Senin, 7 Oktober 2024 kemarin. Santri pesantren PERSIS Putra Bangil mengadakan kegiatan rutin bulanan berupa kegiatan Muhadharah Kubra. Yang mana kegiatan ini merupakan forum berdiskusi dan beradu pendapat serta dalil dalam menyelesaikan permasalahan hukum Fiqh yang menjadi perdebatan di masa kini. Seperti materi yang dibawakan oleh saudara Panji dan Radith yang membawakan permasalahan seperti status hukum “melihat konten pornografi dan melakukan masturbasi”.

Forum diskusi ini diisi oleh Santri pesantren PERSIS putra sendiri. Dan mereka beradu dalil dan pandangan yang telah dibekali oleh para Asatidz sebagai dasar pandangan dan pegangan dalam penyelesaian permasalahan hukum Fiqh. terdapat sesi dimana santri dan muhadhir (pembawa materi) saling mengutarakan pendapat dan perspektif tentunya dengan saling berpegang teguh kepada dalil Al-Qur’an dan Sunnah.

Terlihat didalam gambar Santri mulai dari Aliyah bahkan Tsanawiyah saling bertukar pandangan, seperti yang terjadi dalam foto saudara Haidar kelas 3 tsanawiyah membawakan dalil-dalil terkait contohnya

سَبْعَةٌ لَا يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَا يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَالَمِينَ، يُدْخِلُهُمُ النَّارَ أَوَّلَ  الدَّاخِلِينَ إِلَّا أَنْ يَتُوبُوا، إِلَّا أَنْ يَتُوبُوا، إِلَّا أَنْ يَتُوبُوا، فَمَنْ تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ النَّاكِحُ يَدَهُ

“Ada tujuh golongan yang tidak akan dilihat (diperhatikan) Allah pada hari Kiamat, tidak akan dibersihkan, juga tidak akan dikumpulkan dengan makhluk-makhluk lain, bahkan mereka akan dimasukkan pertama kali ke neraka, kecuali jika mereka bertobat, kecuali mereka bertobat, kecuali mereka bertobat. Siapa saja yang bertobat, Allah akan menerima tobatnya. Satu dari tujuh golongan itu adalah orang yang menikah dengan tangannya (onani).” (Lihat: al-Baihaqi, Syu‘ab al-Iman, jilid 7, hal. 329).

Dengan kegiatan Muhadaharah ini dapat meningkatkan kekritisan santri dalam berfikir dan menerima suatu pandangan atau statement hukum terutama yang berkaitan dengan Aqidah Islam dan Ibadah. Bukan sekedar hanya bertaqlid buta tanpa memiliki pegangan dalil yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

[@rroy_yann]

 

 

Artikel Lainnya

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar