Panitia Pemilihan Kecamatan Bangil, Rabu, 07 Maret 2023 bersilaturahim ke Pesantren Persis Bangil. Diterima Humas Pesantren, Sukandar, Ketua PPK Kecamatan Bangil menyampaikan informasi terkait tahapan Pemilu 2024. “Kami menyampaikan informasi terkait pendataan pemilih di pesantren”, ungkapnya. Kehadirannya didamping Dewi, Staf PPK Bangil dan Ketua PPS Kelurahan Pogar, Muhammad Habibi.
Dalam pertemuan itu Sukandar menjelaskan tentang sejumlah aturan terkait bila Pesantren Persis Bangil mengajukan pembuatan TPS Khusus Santri di lingkungan pesantren. Ia mengatakan bahwa minimal ada 100 pemilih, maka bisa diajukan permohonan lokasi TPS di area pesantren. “Ketentuan lainnya bisa kita komunikasikan di pertemuan lainnya atau melalui sambungan telepon seluler”, pungkasnya.
Tinggalkan Komentar