
Pesantren tidak hanya membutuhkan guru yang menguasai ilmu. Pesantren juga memerlukan pemimpin yang mampu menerjemahkan ilmu menjadi arah kebijakan, membangun jejaring, dan membuka ruang kemanfaatan yang lebih luas bagi umat.
Salah satu sosok yang mengemban amanah tersebut di Pesantren PERSIS Bangil adalah Ustadz Imam Mudzakir, Lc.
Saat ini, beliau dipercaya sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren PERSIS Bangil, sebuah amanah strategis yang menuntut kemampuan memadukan visi pendidikan, tata kelola kelembagaan, dan pengembangan pesantren agar tetap relevan menjawab kebutuhan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat.
Perjalanan beliau berawal dari bangku santri di Pesantren PERSIS Bangil. Dari lingkungan pesantren inilah tumbuh kecintaan beliau terhadap ilmu-ilmu syariah dan dakwah. Setelah menyelesaikan pendidikan di Bangil, beliau melanjutkan studi di LIPIA Jakarta, kemudian menyempurnakan pendidikan sarjananya pada Fakultas Syariah di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Perjalanan akademik tersebut membentuk fondasi keilmuan yang kuat, khususnya dalam bidang fikih dan hukum Islam.
Di lingkungan pesantren, Ustadz Imam mengampu mata pelajaran Fiqh Da’wah. Mata pelajaran ini mengajarkan bahwa dakwah bukan sekadar kemampuan berbicara di depan khalayak, melainkan sebuah proses yang memerlukan pemahaman terhadap prioritas, hikmah, kondisi masyarakat, serta kemampuan menerapkan prinsip-prinsip syariat secara bijaksana. Seorang dai dituntut tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memahami manusia yang menjadi objek dakwahnya.
Di luar aktivitas mengajar, kiprah beliau banyak bersentuhan dengan ekonomi syariah. Beliau aktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai kalangan yang bergerak di bidang zakat, wakaf, lembaga keuangan, dan perbankan syariah. Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa pesantren tidak berdiri terpisah dari dinamika sosial dan ekonomi umat. Justru melalui jejaring yang luas, nilai-nilai syariah dapat diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi, penguatan lembaga sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Ustadz Imam juga aktif mengisi berbagai kajian keislaman serta terlibat dalam pembinaan di sejumlah lembaga Kuttab. Kehadiran beliau di berbagai forum pendidikan menunjukkan komitmen bahwa pembinaan umat perlu dimulai sejak usia dini dan dilakukan secara berkesinambungan.
Jika dicermati, perjalanan Ustadz Imam memperlihatkan kesinambungan yang menarik.
Beliau pernah menjadi santri.
Kemudian menjadi penuntut ilmu di Jakarta dan Madinah.
Lalu kembali ke almamaternya sebagai guru.
Kini beliau memikul amanah sebagai Ketua Pengurus Yayasan, sembari tetap berdiri di depan kelas mengajarkan Fiqh Da’wah.
Inilah salah satu wajah pendidikan pesantren yang sesungguhnya.
Jabatan tidak menjauhkan seseorang dari ruang belajar.
Kesibukan memimpin tidak menghalangi untuk tetap mengajar.
Jejaring yang luas tidak membuatnya meninggalkan pesantren sebagai pusat pengabdian.
Karena bagi seorang pendidik, kepemimpinan bukanlah puncak perjalanan.
Kepemimpinan adalah bentuk lain dari pengabdian.
Melalui ruang kelas, beliau menyiapkan para calon dai.
Melalui yayasan, beliau menguatkan arah dan keberlanjutan lembaga.
Melalui jejaring ekonomi syariah, beliau membuka peluang kolaborasi bagi kemajuan umat.
Dan melalui berbagai majelis ilmu, beliau menunjukkan bahwa dakwah tidak hanya dilakukan dari mimbar, tetapi juga melalui pendidikan, tata kelola yang amanah, dan ikhtiar menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Itulah jejak pengabdian Ustadz Imam Mudzakir, Lc.—menghubungkan ilmu syariah, kepemimpinan, dan pemberdayaan umat dalam satu semangat: menjadikan pesantren sebagai pusat lahirnya generasi berilmu, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Tinggalkan Komentar